PENDAFTARAN TIM 7

 


PENDAFTARAN TIM 7
  1. Tim 7 bertugas melaksanakan Investigasi, Pemantauan, dan Penggalangan di tingkat Provinsi.
  2. Tim 7 terdiri atas 7 orang anggota, dengan struktur: 1. Ketua, 2. Sekretaris, 3. Bendahara, 4. Ketua Tim Investigasi. Sedangkan 5, 6 dan 7 adalah anggota Tim Investigasi. 

Post a Comment

0 Comments